TIMES SAMARINDA, SAMARINDA – Kasus penemuan puluhan bom molotov di lingkungan Universitas Mulawarman (Unmul) kini berkembang semakin serius. Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap puluhan mahasiswa, Polresta Samarinda akhirnya menetapkan empat orang mahasiswa aktif sebagai tersangka. Keempatnya diduga kuat terlibat dalam perakitan bahan peledak rakitan tersebut yang ditemukan di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Jurusan Sejarah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa para tersangka masing-masing berinisial F, MH alias R, MAG alias A, dan AR alias R. Dari hasil penyelidikan, keempat mahasiswa tersebut diyakini tidak bertindak sendiri. Polisi menemukan adanya keterlibatan dua orang senior mereka yang saat ini berstatus nonaktif sebagai mahasiswa. Kedua senior itu diduga menjadi otak di balik perakitan bom molotov, memberikan arahan teknis sekaligus menyalurkan sebagian bahan baku yang digunakan.
“Penyidikan kami menemukan adanya peran senior yang sangat dominan. Mereka mengendalikan proses perakitan sekaligus memfasilitasi bahan bakar dan peralatan yang digunakan,” terang Hendri, Rabu (3/9/2025).
Aksi kepolisian bermula pada Minggu (31/8/2025) malam. Saat itu, aparat menggeledah sekretariat himpunan mahasiswa di Jalan Banggeris, Samarinda. Dari penggeledahan tersebut, polisi mendapati 27 botol bom molotov yang sebagian sudah berisi cairan mudah terbakar dan dilengkapi dengan sumbu kain. Tak hanya itu, beberapa telepon genggam juga diamankan karena diduga digunakan untuk berkomunikasi dan merancang aksi.
Dalam penggerebekan tersebut, ada 22 mahasiswa yang sedang berada di lokasi. Semuanya sempat diamankan untuk dimintai keterangan. Namun, setelah proses pemeriksaan mendalam, hanya empat mahasiswa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 18 lainnya dipulangkan keesokan harinya karena dinilai tidak terlibat langsung.
Hasil pemeriksaan mengungkap peran berbeda dari masing-masing tersangka. Mahasiswa berinisial F disebut menyiapkan cairan bahan bakar dan sumbu kain. Tersangka berinisial R bertugas merakit sekaligus menyembunyikan bom molotov yang sudah selesai dirakit. Sedangkan A dan R lainnya diketahui membantu dalam proses perakitan maupun penyimpanan botol-botol tersebut.
Empat mahasiswa yang diduga merakit bom molotov. (FOTO: Axel for TIMES Indonesia)
"Sementara itu, dua senior yang masih buron diduga sebagai pengendali utama yang merancang rencana penggunaan bom molotov, bahkan menjanjikan pasokan tambahan bahan sebelum aksi demonstrasi mahasiswa yang dijadwalkan pada 1 September 2025." tambahnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 187 bis KUHP tentang kepemilikan bahan peledak. Ancaman hukuman yang menanti mereka bisa mencapai 20 tahun penjara. Kapolresta Hendri Umar menegaskan bahwa pihaknya menangani perkara ini secara profesional.
“Tidak ada rekayasa atau rekayasa kasus. Semua langkah yang kami ambil murni berdasarkan barang bukti nyata dan informasi intelijen,” tegasnya.
Pihak Universitas Mulawarman turut angkat bicara. Wakil Rektor III Unmul, Mohammad Bahzar, menyatakan bahwa kampus masih menunggu proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa status akademik keempat mahasiswa yang ditahan tetap aktif sampai ada putusan hukum berkekuatan tetap.
“Kami menghormati proses hukum yang berlangsung. Namun, jika dibutuhkan, kampus juga tidak menutup kemungkinan memberikan pendampingan hukum sesuai dengan kapasitas kami,” ujar Bahzar.
Selain itu, pihak kampus juga berencana melakukan evaluasi besar terhadap tata kelola organisasi mahasiswa. Hal ini lantaran sekretariat resmi himpunan justru digunakan sebagai tempat perakitan bom molotov. Temuan polisi bahkan menyebutkan sebagian bom molotov sempat disembunyikan di sebuah bangunan bekas kantin yang sudah lama tidak difungsikan.
Meskipun sempat dikhawatirkan akan memicu kerusuhan, aksi unjuk rasa mahasiswa pada 1 September lalu berlangsung relatif damai dan kondusif. Aparat keamanan bersama tokoh masyarakat setempat memastikan jalannya aksi tetap terkendali. Tidak ada kericuhan yang terjadi, sehingga situasi keamanan di Samarinda tetap terjaga.
Kepolisian kini fokus untuk memburu dua senior yang disebut-sebut sebagai dalang intelektual dalam kasus ini.
“Penyidikan tidak akan berhenti pada empat mahasiswa ini. Kami akan tuntaskan hingga aktor intelektual yang bersembunyi di balik kasus ini berhasil kami tangkap,” ucap Hendri. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bom Molotov di Kampus: Drama Unmul Samarinda, Mahasiswa Ditahan, Senior Diburu
Pewarta | : Ahmad Syahir |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |