Pemkot Samarinda Kritik Kebijakan Pemprov Kaltim soal Pengalihan Pembiayaan BPJS Kesehatan
Walikota Samarinda, Andi Harun (Foto: Axl for TIMES Indonesia)

Pemkot Samarinda Kritik Kebijakan Pemprov Kaltim soal Pengalihan Pembiayaan BPJS Kesehatan

Pemkot Samarinda mengkritik kebijakan Pemprov Kaltim yang mengalihkan pembiayaan BPJS Kesehatan ke daerah tanpa dukungan anggaran.

TIMES Samarinda,Sabtu 11 April 2026, 10:55 WIB
42
A
Ahmad Syahir

SAMARINDAPolemik kebijakan pengalihan pembiayaan peserta BPJS Kesehatan di Kalimantan Timur mencuat setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengembalikan tanggungan puluhan ribu peserta kepada pemerintah kabupaten/kota.

Kebijakan tersebut menuai reaksi dari Pemerintah Kota Samarinda karena dinilai berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengkritik kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah sepihak yang tidak mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

Ia mengungkapkan, terdapat 49.742 warga tidak mampu di Kota Samarinda yang sebelumnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi. Namun, pembiayaan tersebut kini dialihkan menjadi tanggung jawab APBD kota.

“Warga tidak mampu yang sebelumnya dibiayai oleh APBD provinsi kini diminta dibiayai oleh Kota Samarinda. Ini bukan kemauan kota, melainkan keputusan sepihak dari provinsi,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bapperida Kota Samarinda, Jumat (10/4/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Pemprov Kaltim Nomor 400.7.3.1/510/DINKES-IV/2026 tentang redistribusi kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kepada pemerintah daerah.

Sebelumnya, pembiayaan peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) tersebut ditanggung oleh pemerintah provinsi. Data peserta yang kini dikembalikan juga merupakan hasil usulan pemerintah kabupaten/kota atas permintaan Pemprov Kaltim, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2019 dan Nomor 25 Tahun 2025.

Namun, di tengah tahun anggaran berjalan, tanggung jawab tersebut dialihkan tanpa disertai kesiapan anggaran dari daerah. Kondisi ini dinilai menyulitkan karena APBD telah ditetapkan sebelumnya.

Andi Harun menilai kebijakan tersebut bukan bentuk redistribusi, melainkan pengalihan beban fiskal. “Ini bukan redistribusi, tetapi pengalihan beban tanpa mekanisme koordinasi yang memadai,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kebijakan yang tidak disertai dukungan anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan praktik unfunded mandate, yakni penugasan tanpa pembiayaan yang memadai.

“Kalau tugas diberikan, seharusnya disertai anggaran. Sementara ini, tanggung jawab dialihkan tanpa dukungan pendanaan, padahal APBD sudah ditetapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai kebijakan tersebut berpotensi tidak sejalan dengan regulasi yang berlaku, termasuk dua peraturan gubernur yang menjadi dasar pelaksanaan program jaminan kesehatan daerah.

Selain itu, Andi Harun juga mengingatkan potensi dampak sosial jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan, yakni risiko terganggunya akses layanan kesehatan bagi puluhan ribu warga tidak mampu. (ADV)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Ahmad Syahir
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Samarinda, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.