TIMES SAMARINDA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajukan izin prakarsa Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI). Langkah ini dilakukan setelah rampungnya konsultasi publik yang berlangsung hingga 29 Agustus 2025 lalu.
Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kemkomdigi, Aju Widya Sari, menyampaikan bahwa pengajuan izin prakarsa ini diharapkan menjadi pijakan hukum bagi pengembangan kecerdasan artifisial di Indonesia.
“Kementerian Komdigi juga telah mengajukan permohonan izin prakarsa Rancangan Perpres untuk Peta Jalan KA Nasional dan Rancangan Perpres Etika KA kepada Presiden RI,” ujar Aju, Jumat (5/9/2025).
Penyusunan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional melibatkan 443 pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas masyarakat, hingga media. Dokumen tersebut menjadi dasar strategi kebijakan jangka panjang dalam pengelolaan AI di Indonesia.
Buku Putih ini diharapkan mendorong pemanfaatan AI yang inklusif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Konsep Pedoman Etika AI untuk memperkuat kebijakan etika yang sebelumnya sudah diatur melalui Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya peta jalan nasional agar arah pengembangan AI di Indonesia tidak melenceng.
“Ibarat jalan dari Denpasar ke Sanur, kalau salah ambil jalan bisa sampai lebih lama. Inilah mengapa peta jalan itu penting,” kata Meutya saat menghadiri acara di Universitas Udayana, Bali, Kamis (28/8/2025).
Pemerintah juga menyusun Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial sebagai upaya untuk memperkuat dan mengembangkan kebijakan etika KA yang saat ini sudah tersedia melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kemkomdigi Ajukan Izin Prakarsa Rancangan Perpres Soal AI
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |