TIMES SAMARINDA, BANYUWANGI – Di balik seragam dinas dan sederet tanda jasa, Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H adalah perwira yang memilih bekerja dalam sunyi. Ia tidak gemar menonjolkan diri, namun rekam jejaknya berbicara lantang—tentang keteguhan, kecermatan, dan keberanian berdiri di garis depan penegakan hukum.
Karier kepolisian Rofiq bermula pada tahun 2001, saat ia lulus dari Akademi Kepolisian sebagai bagian dari Batalyon Sarja Arya Racana. Sejak awal, dunia reserse telah memanggilnya. Bukan tanpa alasan, baginya kejahatan bukan sekadar angka statistik, melainkan persoalan kemanusiaan yang harus diselesaikan dengan akal sehat dan hati nurani.
“Dalam setiap perkara, saya selalu mengingat satu hal: di balik laporan polisi, ada manusia yang hidupnya sedang terguncang,” ujar Rofiq dalam sebuah kesempatan. “Itu yang membuat saya percaya bahwa penegakan hukum tidak boleh kehilangan empati.”
Menjadi Penyidik, Menjadi Pembelajar
Selepas Akpol, Rofiq tidak berhenti belajar. Ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2007, lalu mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri pada 2015.
Jalur akademik ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi berpikir yang membentuknya sebagai perwira dengan pendekatan komprehensif—tegas, tetapi rasional.
Pendidikan hukum juga ia tempuh hingga meraih gelar doktor. Kombinasi antara pengalaman lapangan dan kerangka akademik membuat Rofiq dikenal sebagai penyidik yang sistematis, detail, dan berpikir jauh ke depan.
“Ilmu pengetahuan itu kompas,” katanya. “Tanpa kompas, kita bisa bergerak, tapi tidak tahu apakah arah kita benar.”
Kemampuannya itu pula yang membawanya dipercaya sebagai Dosen Utama Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri, mengampu mata kuliah Ilmu Investigasi. Di ruang kelas, ia bukan hanya mengajar teknik penyidikan, tetapi juga menanamkan nilai.
“Saya selalu bilang ke para taruna, kehebatan penyidik bukan di seberapa keras dia menekan, tetapi seberapa jernih dia membaca persoalan,” tuturnya.
Panjang Jalan di Dunia Reserse
Nama Rofiq tumbuh dan ditempa di dunia reserse. Ia menapaki satu per satu posisi strategis: mulai dari Kanit, Kasubdit, hingga Kasat Reskrim di berbagai wilayah Jawa Timur—Lamongan, Kediri, Malang, Mojokerto—daerah dengan karakter sosial yang berbeda-beda.
Setiap wilayah meninggalkan cerita, dan setiap perkara meninggalkan pelajaran.
Sebagai Wadir Reskrimum Polda Kalimantan Utara, Rofiq menghadapi tantangan penegakan hukum di wilayah perbatasan, dengan kompleksitas kejahatan lintas negara.
Di Jawa Timur, ia bergulat dengan beragam kasus—dari kriminalitas konvensional, kejahatan ekonomi, hingga tindak pidana khusus.
Namun, satu perkara yang paling membekas baginya adalah kasus human trafficking anak di bawah umur. Penanganannya yang cepat dan sensitif terhadap korban membuatnya menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak.
“Ketika yang menjadi korban adalah anak-anak, negara tidak boleh ragu,” katanya pelan. “Mereka tidak punya daya tawar. Kita yang harus berdiri paling depan.”
Penegakan Hukum dan Lingkungan Hidup
Tak banyak perwira reserse yang memiliki spektrum seluas Rofiq. Selain kriminal umum, ia juga terlibat aktif dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ia terima atas keberhasilannya mengungkap penyelundupan hasil laut. Dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ia mendapat apresiasi atas kontribusinya dalam penegakan hukum P3H dan KSDAE.
Kerja kerasnya bahkan mendapat pengakuan dari lembaga internasional, Wildlife Conservation Society Indonesia Programme, atas kinerja terbaik dalam penegakan hukum penyelundupan satwa dilindungi.
“Lingkungan adalah warisan,” ujar Rofiq. “Jika hukum abai, yang kita rusak bukan hanya hari ini, tapi masa depan.”
Memimpin dengan Keteladanan
Saat dipercaya menjadi Kapolresta Banyuwangi, Rofiq membawa pendekatan yang sama: kerja senyap, fokus pada sistem, dan pelayanan publik yang berintegritas. Di bawah kepemimpinannya, Polresta Banyuwangi masuk dalam nominasi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Kemenpan RB.
Baginya, reformasi birokrasi bukan jargon.
“Pelayanan publik itu soal kepercayaan,” katanya. “Sekali masyarakat percaya, tugas kita adalah menjaga kepercayaan itu dengan konsistensi.”
Penghargaan Pin Emas Kapolri menjadi penanda pengakuan institusi atas dedikasinya dalam penegakan hukum dan pelayanan publik. Namun, Rofiq tetap memilih rendah hati.
“Penghargaan itu bukan milik pribadi,” ujarnya. “Itu hasil kerja tim.”
Polisi, Santri, dan Nahdliyin
Di luar seragam, Rofiq adalah santri. Latar belakang pesantren membentuk cara pandangnya tentang moralitas dan pengabdian. Ia menerima penghargaan dari Pondok Pesantren Wahid Hasyim sebagai santri inspiratif kategori penegak hukum.
Ia juga masuk dalam deretan 40 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif Jawa Timur—pengakuan atas perannya menjembatani nilai keislaman, kebangsaan, dan profesionalisme.
“Menjadi polisi dan menjadi santri tidak bertentangan,” katanya. “Justru nilai pesantren mengajarkan saya untuk adil, sabar, dan tidak semena-mena.”
Bekerja dalam Sunyi
Deretan penghargaan lain terus mengiringi langkahnya: dari Yayasan Sanggar Hijau Indonesia atas kepedulian lingkungan, dari KKPN Malang sebagai satuan kinerja terbaik, hingga dari surat kabar Memorandum sebagai mitra kreatif nasional.
Namun, bagi Rofiq, semua itu bukan tujuan akhir.
“Selama masih diberi amanah, tugas saya sederhana,” ujarnya menutup percakapan. “Bekerja sebaik mungkin, tanpa gaduh, dan memastikan hukum hadir untuk semua.”
Di balik seragam dinas itu, Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan memilih jalan yang tidak selalu terang, tetapi bermakna.
Jalan sunyi penegakan hukum—tempat integritas diuji, dan pengabdian menemukan maknanya yang paling hakiki.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, Jejak Panjang Penegakan Hukum Humanis
| Pewarta | : Imadudin Muhammad |
| Editor | : Imadudin Muhammad |