https://samarinda.times.co.id/
Berita

Kunjungi Kraton Majapahit, Ketua MPR RI Apresiasi Gagasan AM Hendropriyono Lestarikan Budaya

Minggu, 14 April 2024 - 16:28
Kunjungi Kraton Majapahit, Ketua MPR RI Apresiasi Gagasan AM Hendropriyono Lestarikan Budaya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersilaturahmi dengan AM Hendropriyono dan berkunjung ke Kraton Majapahit Jakarta, Minggu (13/4/2024). (Foto: dok MPR RI)

TIMES SAMARINDA, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang membangun Kraton Majapahit Jakarta, di daerah Cipayung Jakarta Timur. Kraton Majapahit Jakarta merupakan replika dari sebagian Istana Raja Majapahit yang pernah ada di Jawa Timur pada tahun 1292-1526 M.

"Keberadaan Kraton Majapahit Jakarta ini sangat dibutuhkan oleh generasi muda Indonesia untuk mempelajari sejarah bangsa Indonesia. Kejayaan Majapahit yang ditampilkan kembali melalui miniatur di Kraton Majapahit Jakarta, menjadi bukti bahwa kita adalah bangsa yang besar," ujarnya usai bersilaturahmi dengan AM Hendropriyono dan berkunjung ke Kraton Majapahit Jakarta, Minggu (13/4/2024).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan Kraton Majapahit Jakarta memiliki sejumlah fasilitas layaknya Kraton Majapahit sebenarnya. Antara lain, Taman Madakaripura, Pendopo Maharaja Hayam Wuruk, Balairung Mahapatih Gajah Mada dan Alun-Alun Wilwatikta.

"Saya sendiri mendapatkan banyak informasi di Kraton Majapahit Jakarta ini. Sekaligus mereview pengetahuan sejarah yang pernah saya miliki. Ternyata banyak yang salah dan tadi diluruskan lewat tayangan film bagaimana kerajaan Majapahit tumbuh dan berkembang dimasa lalu," katanya.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini mengajak semua anak bangsa menjaga serta melestarikan kebudayaan nasional. Terlebih, pentingnya menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan nasional ini mempunyai dasar pijakan yang kuat, karena diatur dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada asal 32 ayat 1 dinyatakan, Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

"Untuk memastikan seni dan budaya bangsa tetap terpelihara, perlu dibangun literasi kebudayaan. Budaya bangsa menjadi legasi kesejarahan yang diwariskan. Sehingga generasi muda bangsa tidak menjadi generasi yang tercerabut dari akar budayanya sendiri karena minimnya literasi budaya," katanya. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Samarinda just now

Welcome to TIMES Samarinda

TIMES Samarinda is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.