https://samarinda.times.co.id/
Berita

Pesut Mahakam Terancam Punah, Kementerian LH Beri Solusi Ini

Jumat, 03 Oktober 2025 - 15:01
Pesut Mahakam Terancam Punah, Kementerian LH Beri Solusi Ini Pesut Mahakam. (FOTO: Istimewa via Suara.com)

TIMES SAMARINDA, SAMARINDA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengumumkan tiga langkah berbasis regulasi untuk menyelamatkan pesut Mahakam (Orcaella brevirostris), satwa langka yang menjadi ikon biodiversitas Kalimantan, dari ancaman kepunahan.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLH, Inge Retnowati, menegaskan langkah cepat ini diperlukan mengingat populasi pesut yang semakin minim serta tingginya angka kematian akibat aktivitas manusia.

“Minimnya populasi pesut dan tingginya angka kematian akibat aktivitas manusia, kami segera melakukan koordinasi untuk memastikan semua pihak menerapkan instrumen hukum yang ada demi mencegah kepunahan ikon biodiversitas Kalimantan ini,” ujar Inge di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (3/10/2025).

Status Pesut Mahakam: Kritis

Pesut Mahakam saat ini berstatus critically endangered atau sangat kritis dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Satwa ini juga termasuk dalam Apendiks I Convention on International Trade in Endangered Species (CITES), yang menunjukkan tingkat keterancaman tertinggi.

Data dari Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) mencatat sebagian besar kematian pesut Mahakam terjadi akibat jeratan jaring insang, mencapai 67 persen. Selain itu, pesut juga menghadapi ancaman pencemaran limbah industri serta risiko tertabrak kapal tongkang di jalur transportasi Sungai Mahakam yang padat.

Tiga Solusi Perlindungan Pesut Mahakam

KLH menegaskan implementasi tiga solusi perlindungan berbasis regulasi yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

  1. Menjaga Keanekaragaman Hayati
    Memastikan semua pihak melaksanakan asas keanekaragaman hayati, mempertahankan keberadaan, keragaman, dan keberlanjutan sumber daya alam sebagai satu kesatuan ekosistem.

  2. Integrasi Pembangunan Berkelanjutan
    Mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan, rencana, dan program pembangunan wilayah, seperti RTRW dan RPJP, untuk memitigasi dampak lingkungan, termasuk risiko kepunahan satwa.

  3. Pemeliharaan Lingkungan Hidup
    Mengimplementasikan program pemeliharaan lingkungan secara nyata melalui upaya konservasi sumber daya alam serta pencadangan di luar kawasan hutan untuk mencegah kerusakan akibat aktivitas manusia.

“Langkah terpadu ini diharapkan dapat menekan laju kematian dan membuka harapan bagi keberlangsungan hidup pesut Mahakam untuk generasi mendatang,” ujar Inge. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Samarinda just now

Welcome to TIMES Samarinda

TIMES Samarinda is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.